PR BANDUNGRAYA - Polda Metro Jaya belum bisa memastikan jadwal olah TKP terkait kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Pihak kepolisian masih menunggu kabar dari Kejaksaan soal pemberkasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Yusri Yunus menyatakan masih menunggu hasil analisa dari Kejaksaan.
Baca Juga: Fakta Terkuak Matinya Jaringan Facebook dan WhatsApp di Myanmar, Militer Lebih Takut Buzzer
"Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, Kamis 4 Februari 2021.
Yusri menyampaikan sejauh ini penyidik belum melakukan olah TKP dari yang direncanakannya pada pekan lalu.
"Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu, kita lakukan olah TKP ke Medan," katanya.
Baca Juga: Melalui Surat Edaran, Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Ujian Nasional 2021 Ditiadakan
Rencananya olah TKP itu akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hotel tersebut di mana Gisel dan MYD merekam hubungan intim mereka.