Pasang Tarif hingga Rp1 Juta, Ini Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 14:30 WIB
Konferensi Pers pengungkapan kasus eksploitasi anak dalam Prostitusi Online di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 19 Maret 2021.
Konferensi Pers pengungkapan kasus eksploitasi anak dalam Prostitusi Online di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 19 Maret 2021. /PMJ News/Yeni

Baca Juga: Dua Pemeran Video Asusila di Hotel Bogor Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku Sengaja Rekam untuk Situs Porno

Baca Juga: Diusir dari All England 2021, Hendra Setiawan: Kita Disuruh Pulang dan Harus Jalan Kaki

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang," ujar Yusri.

Tersangka Cynthiara Alona memasang tarif kepada para pelanggan prostitusi online ini yakni berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400.000-1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa," katanya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa motif tersangka Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi yakni karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 9: Logan Lee Bertemu Na Ae Gyo Malam Ini

"Modus operasinya, para pelaku bekerjasama dengan mucikari (DA), pemilik hotel (CCA) dan pengelola hotel (AA). Pengakuannya itu, hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan," ujar Yusri.

Diketahui Cynthiara Alona diamankan polisi pada Kamis, 18 Maret 2021 di hotel miliknya yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.

Hotel yang dijadikan tempa prostitusi online itu digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah