Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra

- 30 Desember 2022, 22:14 WIB
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra
Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra /Kabar Banten /Idham Gofur


BANDUNGRAYA.ID - Momen Tangis Haru dan Sujud Syukur Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tuntutan Dito Mahendra.

Setelah menjalani hukuman mendekam 3 bulan di dalam penjara, akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan dari jerat hukum.

Kasus Nikita Mirzani yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra akhirnya telah selesai dengan putusan dibebaskan.

Putusan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada Kamis 29 Desember 2022 tanpa kehadiran penuntut yaitu Dito Mahendra.

Baca Juga: Free Link Live Streaming Myanmar vs Laos Piala AFF 2022, Sekali Klik Nonton Sepuasnya

Setelah mendengar putusan hakim yang dinyatakan bebas, sontak Nikita Mirzani menangis tersedu sedu dan langsung sujud dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya dan terlihat sujud di ruang persidangan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Hengkangnya Boyband iKON dari YG Entertainment

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani bebas dari rumah tahanan.

Diketahui bahwa Dito tidak menghadiri 4 persidangan selama tuntutannya itu dengan berbagai alasan.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra Kamis 29 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Kaleidoskop Ekonomi 2022 : Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng hingga Perhelatan G20

Nikita Mirzani atau akrab dipanggil nyari itu terlihat dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.

Tetapi, Nyai tidak pernah absen dari persidangan, dan setelah melalui serangkaian proses hukum yang cukup panjang, akhirnya Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas.

Majelis Hakim Pengadilan Serang mengumumkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang yang ditinggalinya dari bulan Oktober lalu.

Dedy Adi Saputra, Ketua majelis hukum membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan dari jerat hukum.

Saksi korban Dito Mahendra yang kembali tidak hadiri sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya.

Baca Juga: Septia Siregar Gugat Cerai Putra Siregar, Bos PStore Mendadak Bilang Gini
Dedy Adi Saputra menjelaskan jika proses penuntutan tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

"Karena hal itu penuntutan dari Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani sudah dilakukan penahanan yang sah, maka dari itu diperintahkan agar terdakwa Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan," kata majelis hakim, Dedy Adi Saputra, dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotaiment Kamis, 29 Desember 2022.

Majelis hukum ketua juga menyatakan kalau pertimbangan kebebasan Nikita merujuk pada pasal 185 KUHP, pasal tersebut menjelaskan jika keterangan saksi merupakan alat bukti yang tidak sah.

Dengan ketidakhadiran Dito, maka jaksa tidak bisa membuktikan tuduhan kepada Nikita Mirzani yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Hakim juga telah memberikan beberapa kali kesempatan kepada jaksa untuk hadir dalam persidangan.

Dalam kesempatan itu juga hakim telah memerintahkan Jaksa yang didampingi aparat kepolisan untuk melakukan upaya pemanggilan  kepada Dito Mahendra.

Namun, Dito tak kunjung hadir, terhitung selama persidangan 4 kali Dito mangkir dari proses persidangan, dengan berbagai alasan.

Setelah Nikita Mirzani dinyatakan bebas, ia langsung menangis histeris penuh haru dan tersungkur di dalam ruang persidangan, dan ramai oleh orang-orang yang juga menemani Nyai di ruang sidang.

Kini Nyai sudah terbebas dari tuduhan Dito dan kembali menjalani aktifitas seperti biasanya, bahkan Nyai sudah mulai aktif kembali live di akun TikTok untuk menjual produk kecantikannya.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah