Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya

- 30 Desember 2022, 22:13 WIB
Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya
Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya /Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden/

BANDUNGRAYA.ID - Resmi! Jokowi Cabut Aturan PPKM Menjelang Malam Tahun Baru, Kenapa? Ini Alasannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia menjelang malam tahun baru 2023.

Hal tersebut telah disampaikan Jokowi pada hari ini, Jumat 30 Desember 2022 saat konferensi pers.

Alasan Jokowi mencabut PPKM agar masyarakat dapat memisahkan urusan ekonomi dan kesehatan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama PNS di Tahun 2023 Total ada 8 Hari

Jokowi juga menegaskan bahwa PPKM dicabut karena data dan riset yang menunjukan kasus covid-19 sudah terkendali di Indonesia.

Data yang dikumpukan diantaranya imunitas atau kekebalan masyarakat dari Covid-19 menurut sero survei pada Juni 2022, di angka 98,5 persen, dan juga kasus harian hingga 29 Desember 2022 kemarin hanya 685 orang yang terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan konferensi pers di kanal YouTube Sekertariat Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah resmi memutuskan mencabut aturan PPKM.

Baca Juga: MIXUE VIRAL! Ternyata Begini Awal Mula Berdirinya MIXUE: Modal Pinjem Uang Nenek

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x