Kasus Reza Artamevia Mulai Babak Baru, Polisi Sebut Telah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba

- 6 September 2020, 16:01 WIB
Reza Artamevia saat akan mengikuti konfersi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020.
Reza Artamevia saat akan mengikuti konfersi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Dalam pemeriksaan awal, terungkap penyanyi solo ini telah menggunakan narkoba jenis sabu selama empat bulan.

“Dari pengakuan yang bersangkutan (Reza Artamevia), sudah menggunakan (narkoba) selama empat bulan lamanya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa merinci secara detail motif pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' ini kembali menggunakan narkotika.

"Jadi bersangkutan menggunakan selama pandemi covid-19 ya. Untuk motif ini masih kita dalami,” katanya.

Baca Juga: BTS dan TXT Ungkap 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi Trainee di Agensi Big Hit Entertainment

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 6 September 2020, Reza menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anak dan keluarga besarnya.

“Izinkan saya, Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya dan kepada adik-adik saya keluarga besar saya dan guru-guru saya,” tutur Reza.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah