Situs Tiktok Cash Diblokir Kominfo, Apakah Bersangkutan dengan Aplikasi Tiktok? Ini Penjelasannya

- 10 Februari 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok.
Ilustrasi aplikasi TikTok. /PEXELS/cottonbro

Kemudian Tiktok Cash menawarkan paket keanggotaa seperti ‘pekerjaan sementara’ dengan harga Rp89.000 dan masa berlaku delapan hari.

Hingga paket keanggotan ‘general manajer’ dengan harga Rp49.999.000 dan masa berlaku 365 hari.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos Ini Kembali Cair di Februari 2021, Kemensos Gandeng Polri untuk Transparansi Penyaluran Bansos

Catherine Siswoyo selaku pimpinan komunikasi TikTok Indonesia memberikan pernyataan bahwa platform tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

Catherine juga menegaskan bahwa TikTok tidak akan pernah meminta uang dari para penggunanya, dan platform tersebut hanya menggunakan nama yang sama.

“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok,” tutur Catherine.

Baca Juga: Bantu Pertumbuhan Ekonomi, Ridwan Kamil Gandeng India untuk Investasi di Kawasan Rebana Metropolitan

“Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda,” ujar Catherine menegaskan.

TikTok juga mengimbau para pengguna untuk berhati-hati terhadap tawaran semacam itu.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x