Nyata Program Bataru, Ridwan Kamil Bagikan 5.000 Unit Rumah untuk Guru, Ini Syarat dan Kriterianya

- 17 Februari 2021, 20:07 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membaikan kunci rumah untuk guru di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membaikan kunci rumah untuk guru di Jawa Barat. /instagram.com/ridwankamil/Dok/PRBandungRaya.com.

PR BANDUNGRAYA - Peluncuran program Rumah Bataru (Bakti Padamu Guru) yang dilakukan Pemerintah Daerah Jawa Barat (Pemda Jabar), pada Rabu, 17 Februari 2021.

Ridwan Kamil membagikan informasi kepada masyarakat Jawa Barat melalui unggahannya di Instagram pribadinya @ridwankamil, tentang program barunya itu.

Program Bataru ini dijadikan bentuk dedikasi Pemda Jabar kepada para tenaga pengajar yang selama ini tidak memiliki status kepemilikan rumah atas nama pribadi.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahanda, Nia Ramadhani: Sebagai Orangtua, Aku Mau Bisa Jadi Seperti Papaku

Peluncuran Bataru pertama kali dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok, Rabu, 25 November 2020.

Dikutip dari laman Humas Jabar, Program Bataru dilakukan bertahap.

Tahap pertama akan ada 10 ribu unit rumah yang dibangun dan tersebar di 17 kabupaten/kota.

Baca Juga: KPK 'Genjot' Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 dan Tanggapan Pengamat Soal Hukuman Tindak Pidana Korupsi

Menurut yang tertulis di laman Humas Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan, penyelanggara pendidikan dapat mengakses kredit rumah ke bjb dengan cicilan Rp900.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x