BANDUNGRAYA.ID - Syarat mendapatkan Bantuan Kuota Internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Jadwal cair Bantuan Kuota Internet bulan Desember yaitu mulai hari ini, Sabtu, 11 Desemberr 2021 hingga Rabu, 15 Desember 2021 mendatang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet gratis di masa PPKM. Bantuan Kuota Internet gratis ini dibagikan kepada, siswa, mahasiswa, guru hingga dosen yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet GRATIS Desember CAIR! Cek Syaratnya Biar Kebagian
Baca Juga: Gisel Diperiksa Polisi Lagi Soal Video Syur, Mengaku Sudah Tak Panik
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," dilansir dari instagram Kemendikbud Ristek.
Namun tidak semua siswa bisa mendapatkan Bantuan Kuota Internet gratis, sebab harus memenuhi syarat berikut ini:
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Oded Kecam Perbuatan Biadab Guru Berinisial HW! Begini Katanya
Siswa PAUD
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.