PR BANDUNGRAYA - Bintang Film Televisi (FTV) Agung Saga ditangkap usai diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Agung Saga diringkus usai kedapatan mengonsumsi narkoba berjenis sabu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Penangkapan Agung Saga terkait kasus narkoba ini ternyata bukan yang pertama.
Baca Juga: Pemerintah Tolak Pengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Begini Tanggapan AHY
Sebelumnya, Agung Saga pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan, dia baru menghirup udara bebas pada Oktober 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Agung Saga kembali tersandung penyalahgunaan narkoba lantaran tengah sepi job atau pekerjaan.
"Dari hasil penyelidikan, dia ini bekerja di bawah naungan production house (PH) namun sedang sepi pekerjaan. Akhirnya, tersangka mengisi kekosongan dengan memakai narkotika jenis sabu lagi," kata Yusri pada Rabu, 31 Maret 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: ini Upaya Pemkot Bandung Kurangi Pengangguran, dari Program Pelatihan hingga Ciptakan Aplikasi BIMMA
Selain menangkap Agung Saga, pihak kepolisian juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.