PR BANDUNGRAYA - Penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak menjadi perhatian bagi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, sejumlah anak-anak yang gemar nongkrong di tempat penyewaan game online positif mengonsumsi narkoba.
Laporan pada 2019, terdapat 6 anak positif narkoba dari 15 anak yang melakukan tes urine.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Siklon Tropis Seroja
Sementara, laporan pada 2020 ditemukan kasus yang sama, di mana anak kelas 4 SD positif mengonsumsi narkoba.
"Pada akhir tahun 2019, di kawasan Gebang dan kawasan Pancake Airlangga kami mendapati 15 anak dan 6 anak terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba, dan ini sangat memprihatinkan," katanya.
Hal ini membuat BNNK meminta agar operasional jasa penyewaan game online diperketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Update Korban Banjir Adonara NTT, Tim SAR Gabungan Laporkan 69 Warga Meninggal Dunia
Amnan mengatakan, penyalahgunaan narkoba didorong oleh jam operasional game online selama 24 jam dengan berbagai tawaran paket yang lebih murah.
"Akibatnya, anak-anak tertarik dan ingin main sampai pagi dan mencari cara agar bisa bertahan sampai pagi," kata dia.