BANDUNGRAYA.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa artis sinetron berinisial JS ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Menurut Zulpan, penangkapan terhadap JS ini dilakukan pada Rabu 8 Desember 2021.
Zulpan juga mengungkapkan bahwa artis sinetron berinisial JS itu berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Warnet Game Online Jadi Sarang Narkoba Anak-anak, BNNK Mataram Minta Perketat Hal Ini
Baca Juga: Gara-gara Sepi Job, Agung Saga Terjerat Kasus Narkoba Lagi
"Seorang artis sinetron laki-laki ditangkap karena kasus narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Ridwan Kamil Soal Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati
Baca Juga: Hasil Akhir Persib vs Persebaya Malam Ini 0-3: Beginilah Ulasan Pertandingannya
Meski begitu, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut perihal identitas maupun kronologis dibalik penangkapan artis tersebut.