BANDUNGRAYA.ID - Cek siapa saja Akses link eform BRI yang tersedia di bawah ini untuk pencarian siapa saja yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Menkop UKM, Teten Masduki menyampaikan pihaknya mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta sejak Juli hingga Desember 2021.
BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan para pedagang atau pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop UKM.
Menurut Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dikatakan Teten, para pedagang terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk Mengecek BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021 Anda