BANDUNGRAYA.ID- Menteri BUMN, Erick Thohir resmi memberhentikan secara terhormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari Jabatan Komisaris PT Pindad.
Pemberhentian dilakukan secara daring, dan diikuti oleh seluruh elemen PT Pindad, serta hadir juga KASAD Dudung sebagai pengganti dari Jenderal TNI Andika yang kemudian diangkat sebagai Komisaris PT Pindad yang baru.
Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri, melepas Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya di PT Pindad.
Baca Juga: Erick Thohir Kaget Toilet di SPBU Pertamina Bayar, Langsung Minta Direksi Gratiskan!
Baca Juga: Kata Rocky Gerung: Erick Tohir Bongkar Aib Jokowi Soal Harga PCR
Erick Thohir lewat Surat Keputusan Menteri tersebut secara resmi memberhentikan Jenderal TNI Andika Perkasa dan menggantinya dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Seperti dikutip dari Pindad.com Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Perseroan yang berlangsung pada Kamis, 23 Desember 2021.
Baca Juga: Sandiaga Uno, M Luthfi Susul Erick Thohir ke Istana, Foto Jadul Mirip Pemeran 'Meteor Garden' Viral