Berikut ini syarat orang yang akan kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM,
1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Segera Cek BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Bagian Anda, Ditransfer ke 4 Bank Ini
Baca Juga: Cara Melancarkan Menstruasi, dr. Zaidul Akbar Paparkan 2 Bahan Herbal Ini
Jika sudah memiliki 6 syarat tersebut, maka siap-siap dana BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan melalui BRI dan BNI.