Baca Juga: Inilah Daftar Nama Artis yang Terjerat Kasus Narkoba pada Tahun 2021: Coki, Nia Ramadhani Hingga Rizky Nazar
Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***