BANDUNGRAYA.ID - Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba beberapa waktu yang lalu, Ardhito Pramono ajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo mengamini permohonan yang dilayangkan Ardhito.
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi dari musisi Ardhito Pramono.
Baca Juga: Fico Fahriza Menangis di Pelukan Sang Kakak Ananta Rispo Saat Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba
"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang dalam keterangannya, dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Senin 17 Januari 2022.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Danang menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk sekarang ini kami sedang menunggu jadwal pelaksanaan asesmennya," tambahnya.
Sebagai informasi, Ardhito Pramono ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.