Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi Pasca Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja

- 17 Januari 2022, 20:00 WIB
Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi Pasca Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja
Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi Pasca Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja /Instagram @ardhitopramono

Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pemeran film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja.

Baca Juga: Istri Ardhito Pramono Jeanneta Sanfadelia Ternyata Seorang Model, Netizen Kaget Sudah Menikah!

"Alasannya adalah untuk bisa merasakan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata ini Alasan Ardhito Pramono Gunakan Ganja, Simak di Sini!

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah