Mau Jual Beli NFT di Opensea Seperti Ghozali Everyday? Simak Aturan Berikut Dari Kemkominfo!

- 18 Januari 2022, 20:06 WIB
Mau Jual Beli NFT di Opensea Seperti Ghozali Everyday? Simak Aturan Berikut Dari Kemkominfo!
Mau Jual Beli NFT di Opensea Seperti Ghozali Everyday? Simak Aturan Berikut Dari Kemkominfo! /Image by Maria Nofianti

BANDUNGRAYA.ID - Pemuda berumur 23 tahun Ghozali Ghozalu, mendadak jadi sultan karena menjual NFT. Namun ternyata, untuk melakukan jual beli NFT ada aturan yang harus diperhatikan.

Dengan nickname Ghozali Everyday, ia berhasil meraup keuntungan hingga capai Rp13,3 Miliar. 

Terpantau dari akun OpenSea miliknya, Ghozali 933 NFT yang semua itu adalah foto selfie pribadinya laris terjual. 

Baca Juga: Cara Membuat NFT dan Contohnya, Ternyata Gampang!

NFT menarik perhatian banyak orang untuk menghasilkan uang. Tren jual-beli NFT semakin meningkat pasca Ghozali Everyday viral di sosial media. 

Sebagai informasi, NFT adalah singkatan dari Non Fungible Token. NFT adalah produk investasi turunan dari kripto.

Penjualan NFT mencapai sekitar US$ 25 miliar atau sekitar Rp 357 triliun pada tahun 2021 ketika aset kripto spekulatif meledak dalam popularitas.

Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan

Di Indonesia, NFT menjadi tren setelah Ghozali menjual koleksi foto selfie dirinya sebagai NFT di OpenSea dengan harga lebih dari Rp 1 milyar.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x