Rusuh Pendukung Donald Trump Serbu Gedung Kongres AS, FBI Rampas 2 Benda Mencurigakan

7 Januari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi polisi amankan pengunjuk rasa pendukung Donald Trump. /PIXABAY/jackmac34

PR BANDUNGRAYA – Kekalahan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) menimbulkan banyak polemik.

Sebagaimana dilaporkan Antara, baru-baru ini bahkan terjadi kerusuhan di sekitar Gedung Kongres Amerika yang melibatkan ratusan pendukung Donald Trump pada siang hari waktu setempat, Rabu, 6 Januari 2021.

Pada kejadian ini pendukung Donald Trump menuntut kongres Amerika untuk menangguhkan sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Baca Juga: Jadi Kota Ke-5 dengan Rasio Positif Covid-19 Tertinggi di Jabar, Cimahi Tunda Sekolah Tatap Muka

Pihak kepolisian yang turun langsung di lapangan sempat tidak mampu menahan ratusan pendukung rusuh dan menyebabkan tidak terbendungnya perselisihan dengan aparat.

Diketahui dari keterangan Kepala Kepolisian Metropolitan Washington, Robert Contee, bahwa pendukung Donald Trump melawan pihak aparat dengan menggunakan bahan kimia yang menyerang mata.

Dirinya juga mengungkapkan beberapa aparat mengalami luka-luka akibat kejadian ini.

Baca Juga: Padahal 10 Tahun Lebih Tinggal Satu Atap, 3 Member BTS Ini Akui Masih Canggung pada RM, Kok Bisa?

Selama tindakan anarki, diketahui salah satu pendukung Donald Trump berhasil naik ke atas panggung senat dan meneriakkan kalimat pernyataan kemenangan Donald Trump.

“Trump menang pemilihan,” ucap pendukung tersebut.

Dari kejadian tersebut, FBI mengungkapkan telah mengamankan dua benda mencurigakan yang diduga sebagai alat peledak.

Baca Juga: Soal Kasus Kematian Chacha Sherly eks Trio Macan, Polisi Tetapkan Sopir Pribadinya Sebagai Tersangka

Nahas, kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi memakan satu korban jiwa. Dilaporkan media setempat, setidaknya ada satu pendukung Donald Trump yang tewas akibat tembakan aparat selama kerusuhan terjadi.

Ketika ke rusuhan terjadi, diketahui sidang gabungan yang dipimpin Wakil Presiden Mike Pence sedang dilaksankan yang turut menghadirkan ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, staf, dan awak media.

Sehingga semua pihak yang tengah berada di dalam Gedung Kongres terpaksa dievakuasi pihak aparat.

Baca Juga: Fadli Zon 'Diam Seribu Bahasa' Usai Diduga Like Konten Porno, Kecurigaan Muannas: Tak Ada Bantahan

Setelah tiga jam berlangsung, pihak aparat baru bisa meredam kerusuhan pendukung Donald Trump dengan bantuan gas air mata dan senjata.

Diketahui sebelum kejadian penyerangan Gedung Kongres, Donald Trump telah mengucapkan kalimat tak berdasar bahwa dirinya dicurangi selama periode pemilihan Presiden.

Meskipun klaim Donald Trump belum bisa dibuktikan, dirinya tetap mengucapkan pernyataan ini di depan ribuan pendukungnya.

Baca Juga: Butuh Waktu 30 Hari, Komnas HAM Akhirnya Finalisasi Laporan Kematian 6 Laskar FPI

Akibat kejadian ini pihak pengelola media sosial Twitter memutuskan memblokir akun Donald Trump dan menghapus beberapa ciutan yang dinilai melanggar aturan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler