Arab Saudi Larang Lansia di Atas 70 Tahun Haji dan Umrah, Kenali 2 Aplikasi Ini sebagai Syarat

25 Maret 2021, 13:52 WIB
Arab Saudi tidak akan mengeluarkan izin umrah untuk jemaah lokal berusia di atas 70 tahun. Kebijakan ini pun berlaku bagi mereka yang telah divaksin Covid-19. ///Instagram @mekke.medina1

PR BANDUNGRAYA - Otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, warga negara dan ekspatriat dapat mengajukan izin umrah bagi mereka yang masih berusia antara 18 sampai 69 tahun.

Dengan infromasi tersebut, Arab Saudi tidak akan mengeluarkan izin umrah untuk jemaah lokal berusia di atas 70 tahun.

Kebijakan ini pun berlaku bagi mereka yang telah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Catat! Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Simak Hal-hal Penting Seputar Gelombang 16 Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Ternyata Kuota Peserta Dikurangi Jadi Segini

Dikutip dari laman Gulf News pada Kamis, 25 Maret 2021, otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berusia antara 18 sampai 69 tahun.

Tak hanya itu, Kementrian Kesehatan setempat pun melarang seseorang membawa anak kecil saat umrah sebagai pendamping.

Namun, berbeda dengan pemegang izin, bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping.

Baca Juga: Luna Maya Diterawang Masih Mencintai Ariel Noah, Denny Darko: Logikanya Udah Bodo Amat, yang Penting Nyaman

Baca Juga: Intip Bocoran The Penthouse 2 Episode 11: Oh Yoon Hee Bakal Kerja Sama dengan Cheon Seo Jin?

Pemerintah Arab pun menegaskan jika menjalani vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mendapatkan izin umrah.

Jemaah umrah hanya mendapat izin melalui aplikasi Eatmarna rilisan pihaknya.

Nah untuk bukti bebas Covid-19, calon jemaah bisa membuktikannya melalui aplikasi Tawakkalna.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyarankan, mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah bisa segera mengajukan penerimaan vaksin.

Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan, mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.

Kendati begitu, pihaknya mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan syarat wajib bagi mereka yang ingin menunaikan haji tahun ini.

Bukti vaksinasi Covid-19 juga merupakan syarat pengajuan izin masuk Arab Saudi.

Khususnya Makkah dan Madinah, bagi jemaah dari luar negeri.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler