Tak Sudi Jadi Tempat Pembuangan Tubuh Mayat dari Inggris, Sri Lanka Kembalikan 242 Kontainer Limbah

31 Oktober 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi Sri Lanka kembalikan 242 kontainer limbah ke negara asalnya. /PEXELS/Chanaka

PR BANDUNGRAYA - Beberapa tahun terakhir negara-negara Asia termasuk Sri Lanka, telah melawan untuk menolak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah atau limbah dunia. 

Limbah yang diimpor di antaranya berasal dari limbah bio rumah sakit, beserta ribuan ton limbah plastik, yang dinilai berbahaya dan melanggar peraturan pengiriman lokal, maupun internasional 

Setelah melalui pertempuran di pengadilan selama dua tahun, akhirnya pengadilan Sri Lanka pada dua minggu yang lalu memerintahkan untuk mengembalikan limbah tersebut ke negara asalnya.

Baca Juga: Kesakitan Member BTS Terkuak dalam Bangtan Bomb, Jimin Bersikukuh Menari Walau Alami Cidera

Pada Sabtu, 31 Oktober 2020, Sri Lanka mulai mengirimkan 242 kontainer limbah berbahaya, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat yang berasal dari Inggris.

Juru bicara bea cukai, Sunil Jayaratne mengatakan 20 kontainer pertama yang berisi limbah medis, termasuk bagian tubuh dari kamar mayat, telah dimuat di MV Texas Triumph.

Sementara 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam waktu sepekan segera setelah kapal lainnya tersedia untuk mengangkut limbah tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Start-Up Episode 5 Tayang Malam Ini di tvN dan Netflix: Seo Dal Mi Diragukan Samsan Tech?

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.

Sebelumnya, sampah diimpor antara September 2017 dan Januari 2018, pihak bea cukai tidak mengungkapkan terkait jenis sampah tersebut.

Sedangkan beberapa pejabat mengatakan sampah tersebut termasuk kain perca, perban, dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Baca Juga: Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Online di BRI

Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk melakukan penolakan terhadap sampah-sampah tersebut.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Channel News Asia, diketahui pada September, 260 ton limbah terpisah pada 21 kontainer lainnya dikirim kembali, setelah Inggris setuju untuk mengambilnya.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo, dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Turunkan Berat Badan Tanpa Melakukan Diet, Salah Satunya Meditasi

Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer yang telah dibawa ke negaranya melanggar hukum internasional, yang melarang pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Selain itu, Sri Lanka mengatakan bahwa hasil dari investigasi tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, telah dikirim kembali oleh importir.

Sri Lanka menemukan bahwa importir telah mengirimkan limbah tersebut sekitar 180 ton ke India, dan Dubai pada 2017 dan 2018.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Channel New Asia

Tags

Terkini

Terpopuler