Imbas Kerusuhan Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, 52 Orang Ditangkap Petugas Keananan

- 7 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS. /Freepik

PR BANDUNGRAYA - Kerusuhan pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat, dalam upaya membatalkan kekalahan Trump pada Pilpres 2020 dengan memaksa Kongres menunda sidang yang akan mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Aparat kepolisian berusaha menghentikan kerumunan dengan senjata dan gas air mata.

Para Anggota dievakuasi dan berusaha melakukan penyisiran di Gedung Capitol terhadap para pendukung Donald Trump, yang bermunculan di aula Kongres dalam peristiwa mengejutkan yang disiarkan ke seluruh dunia.

Baca Juga: BTS dan NCT Saling Susul, Berikut 10 Album K-Pop Terlaris Pekan Pertama 2021 di Gaon

Massa merobohkan barikade dan bentrok dengan polisi sementara ribuan orang turun ke halaman Gedung Capitol.

Tiga jam kemudian, polisi menyatakan Gedung Capitol dinyatakan aman yakni sekira pukul 17.30 waktu setempat.

Para pendukung  Donald Trump menghancurkan jendela dan polisi menggunakan gas air mata di dalam gedung parlemen.

Peristiwa itu merupakan serangan paling menghancurkan terhadap bangunan sangat penting tersebut sejak militer Inggris membakarnya pada 1814, menurut Capitol Historical Society.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Saat Manchester United Kalah 0-2 dari Manchester City

Peristiwa kerusuhan itu berkecamuk setelah Donald Trump, yang sebelum pemilu menolak menyerahkan kekuasaan secara damai jika dirinya kalah, berpidato di hadapan ribuan pendukungnya.

Dalam pidatonya, Donald Trump mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilihan presiden telah dirampas darinya akibat kecurangan dan penyimpangan yang meluas.

Twitter lantas membatasi para pengguna untuk membagikan lagi video Trump. Sementara itu, Facebook menghapus semua video tersebut untuk menghindari kemunculan risiko kekerasan.

Wakil Presiden Mike Pence, yang memimpin sidang gabungan di Kongres, sudah dibawa keluar dari ruang Senat.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Saat Manchester United Kalah 0-2 dari Manchester City

Selain itu, ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, staf dan pers kemudian dievakuasi ke sebuah lokasi yang dirahasiakan.

Kepala Kepolisian Metropolitan Washington Robert Contee mengatakan massa menggunakan bahan kimia yang membuat pedih terhadap polisi hingga membuat beberapa di antaranya mengalami luka.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Reuters, seorang warga sipil tewas usai ditembak selama kerusuhan berlangsung.

Kemudian empat orang tewas di halaman Gedung Capitol, Amerika Serikat.

Sementara 52 orang ditangkap usai pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu, pada Rabu 6 Januari 2021 waktu setempat, untuk menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden.

Baca Juga: Rhoma Irama Dikabarkan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 yang, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.

Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.

Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.

Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan, Polisi Beberakan Ajakan yang Picu Kerumunan Massa

Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x