PR BANDUNGRAYA – Usai viral lantaran diduga terciduk menekan tombol ‘like’ pada sebuah konten pornografi di akun Twitter miliknya, Fadli Zon dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama politisi Partai Gerindra dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendadak viral sehingga menjadi trending topic di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pasca sejumlah netizen membagikan tangkapan layar tab likes di akun Twitter resmi Fadli Zon di mana sebuah konten video syur terdapat di dalamnya.
Baca Juga: Kaget Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Like Video Porno, eks Politisi Demokrat: Waduh!
Seketika, nama Fadli Zon dan sejumlah tagar tentangnya menempati posisi teratas trending topic di Twitter sejak Rabu, 6 Januari 2021.
Pasca kejadian itu, beberapa netizen pun mengeluhkan akunnya telah diblokir dan tidak lagi dapat mengakses konten di akun @fadlizon.
Terkait hal ini, pengacara dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid juga turut mengemukakan pendapatnya dan sempat menuntut agar Fadli Zon cepat memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Telegram dan Signal Jadi Opsi Pengguna Usai Kontroversi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp
Beberapa saat kemudian, Fadli Zon pun buka suara dan memberikan klarifikasi melalui cuitan yang diunggahnya pada siang hari Kamis, 7 Januari 2021.
Dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengaku bahwa dirinya tidak pernah ‘menyukai’ konten yang berbau pornografi, melainkan justru memblokir konten seperti itu.