Tiongkok Rombak Sistem Pemilu di Hong Kong, Terapkan Konsep Satu Negara Dua Sistem

- 8 Maret 2021, 14:24 WIB
Tiongkok merombak sistem Pemilu di Tiongkok.*
Tiongkok merombak sistem Pemilu di Tiongkok.* /REUTERS/Bobby Yip

PR BANDUNG RAYA - Pemerintah Tiongkok mengumumkan akan merombak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Hong Kong.

Perombakan sistem Pemilu ini dibahas dalam Kongres Rakyat Nasional yang digelar selama satu minggu.

Oleh karena adanya perombakan sistem Pemilu tersebut, Hong Kong bertekad untuk menjadi negara dengan standar maupun otonomi yang tinggi.

Baca Juga: Negara Belum Mengakui Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, Mahfud MD: KLB Belum Dilaporkan Secara Resmi

Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi akan menjamin masa depan Hong Kong menjadi lebih baik dengan adanya perubahan sistem Pemilu.

"Kami bertekad untuk terus menegakkan prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem' dan biarkan rakyat Hong Kong memimpin Hong Kong dengan standar otonomi yang tinggi," ucap Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Menurutnya, perubahan sistem Pemilu akan menjadi lebih demokrasi selama mengarahkan konstitusional NPC dalam aturan HKSAR.

Baca Juga: 5 Tahun Pacaran Berujung Ghosting, Kakak Felicia Tissue Ungkap Kekecewaan pada Kaesang Pangarep

Selain itu, pemerintah Tiongkok juga akan menerapkan konsep satu negara dan dua sistem sebagai langkah patriotisme dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Hong Kong tidak menikmati demokrasi selama pemerintahan kolonial. Sejak kembali ke pangkuan Tanah Air 24 tahun lalu, tidak ada yang lebih peduli tentang perkembangan demokrasi Hong Kong," ujar Wang.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Hong Kong akan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya sebagai bentuk kepedulian dan kesejahteraan bagi warganya.

Baca Juga: Wacana Kuliah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Mahasiswa Diusulkan Jadi Penerima Vaksinasi Covid-19

"Tidak boleh orang ngomong cinta Hong Kong tapi tidak cinta Tanah Air," ujarnya.

Para politisi dan pejabat pemerintah juga telah bersumpah atas nama negara Tiongkok, sebagaimana tertera dalam draft pemilu.

"Kami yakin masa depan Hong Kong akan lebih baik lagi," ucap Wang.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Sejak Gagal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Dikabarkan Punya Pacar Baru?

Dilansir PRBandungRaya.com dari SCMP, Hong Kong sudah menerapkan UU mengenai keamanan nasional.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa para pemimpin berjiwa patriot dengan mengatur dan mengintegrasikan pembangunan pemerintah pusat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: SCMP ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x