Negara Belum Mengakui Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, Mahfud MD: KLB Belum Dilaporkan Secara Resmi

- 8 Maret 2021, 14:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut Ketum Partai Demokrat yang diakui Negara adalah AHY.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut Ketum Partai Demokrat yang diakui Negara adalah AHY. /polhukam.go.id/Humas/

PR BANDUNGRAYA - Kisruh soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang masih menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Moeldoko ditetapkab sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Keputusan ini mencuri perhatian banyak pihak. Sejumlah kader di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah bahkan menilai bahwa kader Partai Demokrat yang menghadiri KLB di Deli Serdang bisa jadi abal-abal.

Baca Juga: 5 Tahun Pacaran Berujung Ghosting, Kakak Felicia Tissue Ungkap Kekecewaan pada Kaesang Pangarep

Walau KBL di Deli Serdang telah memutuskan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, secara pengakuan negara, sejauh ini jabatan Ketum Partai Demokrat masih dipenag oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD melalui Update Penjelasan Sikap Pemerintah Soal KLB Partai Demokrat, Minggu, 7 Maret 2021 malam.

Dia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang terakhir diserahkan kepada Pemerintah.

Baca Juga: Wacana Kuliah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Mahasiswa Diusulkan Jadi Penerima Vaksinasi Covid-19

“Nah, bagi Pemerintah, AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020,” ucap Mahfud MD, sebagaimana dilaporkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 'Mahfud MD: Sampai Saat Ini, Ketua Umum Demokrat Adalah AHY', Senin 8 Maret 2021.

Dia pun meminta maaf terkait adanya kesalahan penyebutan tahun AD/ART yang berlaku pada keterangan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x