Wacana Kuliah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Mahasiswa Diusulkan Jadi Penerima Vaksinasi Covid-19

- 8 Maret 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNG RAYA - Terkait dengan rencana dimulainya kuliah tatap muka di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah berencana akan menggelar vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa.

Pasalnya, kuliah tatap muka rencananya akan mulai dibuka mulai Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kebijakan terkait vaksinasi Covid-19 di lingkup pendidikan, termasuk mahasiswa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menjelaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: GAMKI, Organisasi yang Digunakan Jhon Allen Marbun Cs Tutupi Rencana Kudeta Demokrat

“Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi COVID-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa,” ujar Nizam dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 sudah diberikan kepada mahasiswa, namun hanya menyasar mahasiswa dengan jurusan kedokteran.

Pasalnya, mahasiswa kedokteran pada saat ini masuk dalam kategori tenaga kesehatan yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Komut PT KAI, Kiai Said Aqil Siradj Tak Mau Terima Gaji, Pilih Disedekahkan

“Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk penerapan perkuliahan tatap muka masih akan terus dibahas bagaimana teknis penyelenggaraan bagi perguruan tinggi terkait dengan perkuliahan.

"SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti,” ujar Nizam.

Baca Juga: Selain Rawon, Sayur Asem Juga Dinobatkan sebagai Makanan Terenak se-Asia

Menurutnya kebijakan itu tertera pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

"Sebelum hadirnya vaksinasi nasional Covid-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya

"Dengan demikian, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," kata dia

Vaksinasi in diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian kepada para mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x