Catat 14.000 Kasus Demam Berdarah, Pemerintah Singapura Denda Rumah Penduduk Bersarang Nyamuk

- 3 Juli 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi nyamuk.
Ilustrasi nyamuk. /PIXABAY/WikiImages

PR BANDUNGRAYA - Sejak 1 Januari hingga Juli 2020, Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura telah melaporkan lebih dari 14.000 kasus demam berdarah.

Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun hingga melampau kasus tertinggi sepanjang tahun 2013 yakni sebanyak 22.170 kasus.

Pada 2013, dalam setahun tercatat delapan orang meninggak karena demam berdarah, sementara tahun 2020 ini terhitung hingga pertengahan tahun sudah ada 16 pasien yang meninggal.

Baca Juga: Studi Membuktikan Pecinta Film Pandemi Lebih Siap Hadapi Serangan Wabah Virus Corona

Para ahli telah mencatat bahwa jumlah kasus diperkirakan akan meningkat lebih lanjut karena Singapura berada tepat di tengah puncak musim demam berdarah antara Mei dan September.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari The Straits Times, Jumat 3 Juli 2020, NEA mengatakan ada 334 klaster demam berdarah aktif di seluruh negeri sejak awal pekan ini. Padahal tiga minggu sebelumnya, NEA masih mencatat ada 205 klaster penularan demam berdarah.

Tercatat bahwa operasi pengendalian vektor berlangsung di kelompok besar di Woodleigh Close, Aljunied dan Geylang Roads, Bukit Panjang Ring Road, Leicester Road atau Potong Pasir Avenue 1, dan Bournemouth Road.

Baca Juga: Ojol di Bogor Boleh Kembali Angkut Penumpang, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Diterapkan

Ada juga tingkat penularan yang lebih tinggi di beberapa klaster, termasuk yang ada di Aljunied Road dengan 191 kasus, klaster Bukit Panjang Ring Road dengan 185, dan Bournemouth Road dengan 175 infeksi.

Klaster lain dengan laju penyebaran demam berdarah cepat termasuk yang ada di Geylang Road, Geylang East Avenue 1, Brighton Crescent, dan Arnasalam Chetty Road atau Kim Yam Road.

Klaster tersebut mencatat rata-rata sekira dua hingga lima kasus baru sehari dalam dua minggu terakhir.

Baca Juga: Mengambil Foto hingga Menguntit ke Hotel, Cerita Sasaeng Jungkook BTS yang Kini Sedang Diterapi

Berdasarkan inspeksi yang dilakukan NEA, nyamuk sebagian besar bersarang di rumah dan area umum kawasan perumahan.

Perkembang biakan nyamuk cukup mengerikan, sehingga pemerintah memutuskan menutup sementara 75 persen dari total lokasi klaster termasuk di Pasir Avenue 1.

Pada 24 Juni 2020 perintah berhenti bekerja dikeluarkan di lokasi tersebut karena dinilai tempat itu menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.

Baca Juga: Kembali Tuai Kritikan, Skenario 'It's Okay to Not Be Okay' Dituding Plagiat Mendiang Jonghyun SHINee

"Perintah itu akan dicabut ketika tindakan pencegahan telah dilakukan dengan benar," kata perwakilan NEA, Kamis 2 Juli 2020.

NEA menilai, banyaknya sarang nyamuk disebabkan oleh pemilik tempat maupun rumah yang masih belum sadar akan pentingnya pencegahan pembentukan sarang nyamuk.

"Akan ada hukuman yang lebih berat bagi rumah tangga yang melakukan pelanggaran pembiakan nyamuk mulai 15 Juli," kata NEA.

Baca Juga: Bertahun-tahun Disiksa Pelatih Karena Berat Badan Naik, Atlet Nasional Triathlon Korsel Bunuh Diri

Rumah yang memiliki nyamuk yang berkembang biak di lebih dari satu tempat, atau di mana pembiakan terdeteksi bahkan setelah mereka mendapatkan pemberitahuan resmi bahwa mereka berada dalam kelompok demam berdarah, akan didenda 300 dolar AS atau setara Rp4.300.000.

Pelanggar berulang akan diberikan hukuman dan denda yang lebih berat.

Sementara itu, NEA mengatakan 6.900 bangunan di seluruh pulau telah menjalani inspeksi dan pengendalian vektor selama tiga pekan terakhir.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah