Hubungan AS-Tiongkok Memanas, TikTok Gugat Pemerintah Donald Trump Atas Larangan Penggunaan Aplikasi

- 25 Agustus 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi logo TikTok.
Ilustrasi logo TikTok. /PIXABAY/iXimus

PR BANDUNGRAYA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melarang penduduknya menggunakan aplikasi TikTok yang dikembangkan Tiongkok.

Larangan tersebut dipicu oleh memanasnya hubungan Amerika Serikat dengan negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu.

Nyatanya keputusan Donald Trump benar-benar berdampak pada perusahaan TikTok.

Baca Juga: Viral Penari Indonesia Tuduh Jennie BLACKPINK Pemalas, Media Korea Soroti Skandal Natya Shina

Semakin memanasnya hubungan Amerika Serikat dengan Tiongkok saat ini karena perpecahan geopolitik, teknologi, dan perdagangan.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari New York Times, Selasa, 25 Agustus 2020, pada 6 Agustus 2020 lalu, Donald Trump mengeluarkan perintak eksekutif ganda yang melarang transaksi dengan TikTok dan aplikasi media sosial Tiongkok.

Donald Trump berulang kali mengatakan, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan internet Tiongkok ByteDance menimbulkan ancaman keamanan nasional karena hubungannya dengan Tiongkok.

Baca Juga: Saingi Lamborghini dan Ferarri, Jeep Luncurkan Sepeda Listrik dengan Tenaga 750 hingga 1.500 W

Kejadian tersebut menyebabkan TikTok menggugat pemerintah AS pada hari Senin 24 Agustus 2020 dengan tuduhan pemerintahan Donald Trump mencabut proses hukum yang diajukan mereka.

Ketika Presiden AS Donald Trump menggunakan kekuatan ekonomi daruratnya untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang akan memblokir aplikasi agar tidak beroperasi di AS.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: NY Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x