Babak Baru Konflik Donald Trump-Xi Jinping, 24 Perusahaan Tiongkok Masuk Daftar Hitam AS, Apa Saja?

- 28 Agustus 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi Donald Trump.
Ilustrasi Donald Trump. /Pixabay/Heblo

Pada Selasa, 25 Agustus 2020, Tiongkok mengatakan, bahwa AS telah mengirim pesawat pengintai U-2 ke zona larangan terbam di atas zona latihan militer Tiongkok. Penerbangan U-2 sendiri dilakukan di wilayah Indo-Pasifik sesuai dengan aturan dan regulasi internasional.

Baca Juga: Bintang Man United Paul Pogba Positif Covid-19, Begini Kabar Terbarunya

Pakar LCS di pusat Kajian Strategi dan Internasional Washington, Greg Poling mengatakan, AS pertama kali menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Tiongkok atas tindakannya di LCS. Namun, hal ini dinilai menjadi langkah awal AS untuk meyakinkan mitra di Asia Tenggara bahwa AS dapat bersikap tegas.

"Ini adalah pertama kalinya As menggunakan segala jenis ekonomi terhadap entitas Tiongkok atas perilaku di Laut Cina Selatan. Ini bisa menjadi awal untuk meyakinkan mitra di Asia Tenggara bahwa kebijakan baru lebih dari sekedar retorika," kata dia.

Tiongkok mengklaim hampir semua wilayah LCS yang berpotensi memiliki kaya energi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Korea Selatan, The Swordsman hingga Space Sweepers Tunda Tayangan Perdana

Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam dinilai mengklaim bagian-bagian dari wilayah yang dilalui perdagangan yang disinyalir sekitar 3 triliun dolar AS setiap tahun.

Kamis, 27 Agustus 2020, melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian menilai tindakan dari Amerika Serikat merupakan pelanggaran hukum internasional atas sanksi yang diberikan pada Tiongkok.

"Tindakan AS terbaru ini mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, melanggar hukum internasional dan norma internasional terkait yang sepenuhnya di luar nalar hegemoni dan kekuasaan politik," ujar Zhao.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah