Kericuhan Hebat Semakin Tak Terkendali di Kota Malmo, Batu-batu Dilemparkan hingga Ban Mobil Dibakar

- 29 Agustus 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi unjuk rasa.
Ilustrasi unjuk rasa. /PEXELS/Markus Spiske.

PR BANDUNGRAYA - Kerusuhan terjadi di Malmo, Swedia pada Jumat, 28 Aguustus 2020 setelah aktivis anti-Islam membakar Alquran di depan umum.

Aksi protes terkait hal tersebut berubah menjadi kerusuhan, para demonstran melakukan sejumlah pembakaran bahkan ada yang bentrok dengan polisi.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, ada sekitar 300 orang berkumpul di sepanjang jalan raya tersebut.

Baca Juga: Karaoke hingga Klub Malam, 27 Tempat Hiburan Malam di Bandung Boleh Beroperasi

Situasi semakin tidak terkendali setelah para demonstran yang turun ke jalan, semakin bertambah banyak.

Sejumlah api bermunculan di jalan setelah ban mobil dibakar, bahkan batu-batu yang ada dalam genggaman warga Muslim yang marah pun dilemparkan ke mobil petugas kepolisian.

Saat berlangsung kerusuhan tersebut, teriakan takbir pun terus menggema di kota kelahiran Zlatan Ibrahimovic itu.

Petugas kepolisian yang berusaha menenangkan kondisi saat itu, terpaksa harus menghadapi tindakan brutal dari para demonstran.

Baca Juga: Sinopsis Film The Host, Kisah Seorang Gadis Melawan Alien yang Mengancam Bumi Tayang Malam Ini

Meski begitu, polisi masih terus berusaha untuk meredam kericuhan yang dilakukan oleh demonstran yang membuat situasi dimalam tersebut semakin panas.

“Kami sedang menghadapi kerusuhan dan kekerasan saat ini yang tidak dapat kami kendalikan,” kata juru bicara polisi Rickard Lundqvist kepada kantor berita lokal di tengah kekacauan, pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Pembakaran Alquran yang memicu kerusuhan itu dilakukan oleh anggota Stram Kurs, sebuah partai politik sayap kanan Denmark yang didirikan oleh pengacara dan aktivis anti Islam Rasmus Paludan pada tahun 2017.

Protes anti Islam terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.

Baca Juga: Viral Istilah Anjay, Komnas PA Berikan Jawaban Terkait Laporan Lutfi Agizal

Setelah ditolak, Rasmus Paludan meluapkan kekesalannya melalui akun Facebook pribadinya.

"Dipulangkan dan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!," kata Paludan.

Sebelum kejadian ini, tahun lalu Paludan ternyata pernah melakukan aksi serupa dengan membakar Alquran yang dibungkus daging babi yang diharamkan oleh agama Islam.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah