PR BANDUNGRAYA - Susul India, Pakistan jadi negara selanjutnya yang melarang penggunaan aplikasi TikTok asal Tiongkok. Alasannya, kritikus Pemerintah menilai konten di dalam aplikasi tersebut tidak bermoral.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan menerima keluhan dri sejumlah masyarakat sial konten TikTok yang tidak bermoral dan tidak senonoh. Hal ini disampaikan pada Jumat lalu seiring dengan diumumkannya larangan penggunaan TikTok oleh Pemerintah.
Dikatakan bahwa pihaknya telah memberitahu perusahaan tentang keluhan konten yang berasal dari platform media sosial milik Tiongkok ini, tetapi administrator TikTok tidak menanggapi kekhawatiran mereka.
Baca Juga: Tampan dan Multitalenta, Simak 8 Fakta Chanyeol EXO yang Harus EXO-L Ketahui
Pihaknya pun mengatakan terbuka untuk berbicara dengan perusahaan yang tunduk pada mekanisme TikTok untuk mengurangi konten yang melanggar hukum.
ByteDance, perusahaan Tiongkok pengembang aplikasi TikTok, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi undang-undang tersebut dan melakukan kontak rutin dengan regulator Pakistan.
“Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” kata pihak ByteDance dalam sebuah pernyataan yang dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari New York Times pada Minggu, 11 Oktober 2020.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi yang Membusuk di Tumpukan Sampah Kampung Saradan Kota Cimahi
Konten TikTok yang bertebaran seperti para remaja yang menyinkronkan bibir dan video-video yang mengandung meme telah menuai kritik dari pemerintah di seluruh dunia, karena berbagai alasan.
Diketahui bahwa Donald Trump telah berusaha untuk memblokir aplikasi tersebut, sejauh ini tidak berhasil, hal tersebut karena menarik kekhawatiran privasi dan kepemilikan aplikasi dari Tiongkok tersebut. Sehingga ByteDance ini telah jadi buah perdebatan.