Banyak Konten Tak Senonoh, Pakistan Susul India Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

- 12 Oktober 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi Tiktok: Pakistan larang penggunaan aplikasi TikTok karena suguhkan konten tak senonoh.
Ilustrasi Tiktok: Pakistan larang penggunaan aplikasi TikTok karena suguhkan konten tak senonoh. /PIXABAY.COM/PIXABAY

Selain Amerika Serikat, India pun telah melarang layanan aplikasi milik Tiongkok lainnya di tengah meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing. 

Baca Juga: Jurnalis Kerap Jadi Korban Aksi Demonstrasi, Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Demo

TikTok juga sesekali menghadapi larangan di tempat-tempat seperti Indonesia dan Bangladesh karena masalah kesusilaan publik, serta tekanan di Amerika Serikat dan tempat lain atas privasi dan konten karena basis penggunanya merupakan anak muda. 

Pakistan keberatan tentang dampak potensial bagi masyarakat terkait pengguna TikTok. Seperti pengguna TikTok di tempat lain, pengguna TikTok di Pakistan yang aktif cukup banyak, sekitar 20 juta.

Menurut pemerintah, mengutip angka-angka perusahaan dengan membuat video mulai dari nomor tarian do-it-yourself hingga monolog tentang masyarakat, politik, dan kehidupan sehari-hari. 

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas U-19 Vs Macedonia Utara, Shin Tae-Yong Merubah Formasi

Hingga muncul influencer yang menghasilkan uang sampingan. Bintang TikTok paling populer di Pakistan, seperti Jannat Mirza yang telah mengumpulkan 10 juta pengikut dengan video-video yang sering kali menebar tentang romansa anak muda.

Tetapi Muslim konservatif di Pakistan semakin menuduh TikTok menguji norma sosial yang dapat diterima. Mereka menganggap meme dan adaptasi lagu terlalu sugestif dan terlalu bersifat cabul. 

Banyak orang melihat konten tersebut sebagai konten yang tidak sopan dan vulgar. Ada juga keluhan yang meningkat tentang perilaku nakal di bawah umur dan memamerkan senjata ilegal. 

Baca Juga: Bandung Auto Fest 2.0 Tahun ini Akan Digelar dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: The New York Times


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah