PR BANDUNGRAYA – Debat pertama Calon Presiden (Capres) Amerika Serikat antara Donald Trump dan Joe Biden yang digelar pada akhir September lalu berakhir kacau balau.
Melihat kondisi yang sebelumnya, Komisi Debat Capres mengumumkan aturan baru untuk debat capres putaran terakhir yang akan digelar pada Kamis, 22 Oktober 2020 mendatang.
Dalam aturan baru ini, setiap kandidat memiliki waktu dua menit tanpa interupsi untuk membahas enam topik yang telah disediakan.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, KKP Gelar Pelatihan Produksi Olahan Udang di Kalimantan Tengah
Selama jangka waktu itu, mikrofon dari kandidat lainnya akan dimatikan.
Dengan begitu, setiap kandidat dapat berbicara dengan tenang tanpa adanya interupsi.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Variety, perubahan itu dilakukan lantaran pada debat sebelumnya, terjadi kekacauan ketika Donald Trump menghina Joe Biden, dan berdebat dengan moderator, Chris Wallace.
Donald Trump setidaknya menyela 145 kali dalam durasi 90 menit. Sementara Joe Biden menyela sebanyak 67 kali.
Menanggapi perubahan itu, manajer kampanye Donald Trump, Bill Stepien berpendapat bahwa aturan itu dapat membungkam para kandidat.
Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, WHO Klaim Obat Covid-19 Remdesivir Tidak Efektif untuk Pengobatan