Paus Fransiskus Dukung Kaum LGBT, Begini Reaksi Uskup di Filipina dan Singapura

- 23 Oktober 2020, 06:09 WIB
Paus Fransiskus beri pernyataan dukung pasangan LGBT.
Paus Fransiskus beri pernyataan dukung pasangan LGBT. /Instagram.com/@franciscus

Secara gamblang ajaran gereja hanya mengizinkan pernikahan antara pria dan wanita, baik secara sipil, hukum, atau sakramental gereja.

Dalam arti seorang pria dan seorang wanita yang dibaptis, mengikatkan diri untuk hidup dalam pernikahan yang sah.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, diketahui ikatan pernikahan tersebut memiliki dua sifat, yaitu persatuan, dan tidak terpisahkan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kota Bandung Hari Ini, Kamis 22 Oktober: Ada 1.820 Kasus Terkonfirmasi Positif

Pernikahan Katolik bersifat monogami, di mana pria dan wanita bersatu dalam satu daging, dan tak terpisahkan sampai mati. 

Terlepas dari persatuan pasangan LGBT, yang dianggap legal di dalam masyarakat, serta disetujui oleh negara, namun ajaran gereja Katolik tentang pernikahan tidak pernah berubah.

Meskipun pasangan LGBT dapat diterima oleh masyarakat, namun di dalam masyarakat, tidak dapat diartikan legal secara moral dan sah secara ajaran gereja Katolik.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: AP News Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x