Sorsogon menjelaskan, melegalkan pasangan LGBT bertentangan dengan ajaran gereja.
Baca Juga: Ada 7 Wilayah di Sumedang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini, Berikut Rinciannya
Setidaknya tiga Uskup lainnya menyatakan terkejut dan tersinggung terhadap dukungan pernyataan Paus Fransiskus.
Pihaknya menilai melegalkan pasangan LGBT akan mengarah pada tindakan amoral.
Uskup di Filipina menyatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Vatikan terkait kabar tersebut.
Baca Juga: Adakan Digi Social Fest 2020, 50 Ide dari Telkom Schools Berhasil Terpilih Jadi yang Terbaik
Pihaknya menilai, pernyataan Paus Fransiskus yang muncul dari sebuah film dokumenter tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi.
Film dokumenter tersebut mungkin telah melewati penyuntingan, sehingga tidak dapat dipastikan kebenaran dari kutipan dalam tayangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemahaman Katolik tentang pernikahan didefinisikan sebagai sakramen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Teluk Kendari untuk Tingkatkan Konektivitas Warga