Parah, Masjid Bersejarah Diubah Jadi Kandang Babi Di Bawah Pendudukan Armenia Sejak 1993

- 26 Oktober 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi masjid.*
Ilustrasi masjid.* /Anadolu Agency/

PR BANDUNG RAYA - Sebuah masjid bersejarah di Zangilan, Azerbaijan diubah menjadi kandang babi oleh Armenia.

Diketahui bahwa kawasan dimana masjid tersebut diubah menjadi kandang babi telah diduduki oleh Armenia sejak 29 Oktober 1993.

Namun pada 20 Oktober 2020, pasukan Azerbaijan berhasil membebaskan kawasan tersebut.

Baca Juga: SM Entertainment Siap Debutkan Grup Baru aespa, Intip 3 Potret Trainee yang Dirumorkan Bakal Debut

Kejadian masjid yang diubah menjadi kandang babi ini terabadikan dalam video yang diunggah dalam media sosial.

Dalam video tersebut menunjukkan para tentara Azerbaijan memasuki masjid tersebut dan menemukan beberapa ekor babi di masjid yang telah menjadi reruntuhan tersebut.

Bentrokan baru

Sejak bentrokan baru meletus 27 September, Armenia terus melakukan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, DPR RI Nilai Kapolri Kebobolan

Dalam dua serangan rudal di Ganja, kota besar yang jauh dari garis depan, Armenia menewaskan puluhan warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan lainnya.

Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di Kota Tartar, yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Anadolu Agency, gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu.

Baca Juga: Balas Pernyataan Emmanuel Macron soal Islam, Asosiasi Perdagangan Arab Boikot Produk Prancis

Konflik Karabakh

Gencatan senjata yang kedua di Nagorno-Karabakh dimulai pada 27 September.

Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama hampir tiga dekade.

OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat - dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi upaya itu tak kunjung berhasil.

Baca Juga: Resep Brownies Mudah: Ternyata Bisa Dibuat dengan 2 Bahan Saja, Siapkan Telur dan Coklat!

Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada tahun 1994.

Sejumlah resolusi PBB serta organisasi internasional menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah tersebut.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x