Tak Sudi Jadi Tempat Pembuangan Tubuh Mayat dari Inggris, Sri Lanka Kembalikan 242 Kontainer Limbah

- 31 Oktober 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi Sri Lanka kembalikan 242 kontainer limbah ke negara asalnya.
Ilustrasi Sri Lanka kembalikan 242 kontainer limbah ke negara asalnya. /PEXELS/Chanaka

Sedangkan beberapa pejabat mengatakan sampah tersebut termasuk kain perca, perban, dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Baca Juga: Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Online di BRI

Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk melakukan penolakan terhadap sampah-sampah tersebut.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Channel News Asia, diketahui pada September, 260 ton limbah terpisah pada 21 kontainer lainnya dikirim kembali, setelah Inggris setuju untuk mengambilnya.

Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo, dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Turunkan Berat Badan Tanpa Melakukan Diet, Salah Satunya Meditasi

Sri Lanka menyatakan bahwa semua kontainer yang telah dibawa ke negaranya melanggar hukum internasional, yang melarang pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik.

Selain itu, Sri Lanka mengatakan bahwa hasil dari investigasi tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal, telah dikirim kembali oleh importir.

Sri Lanka menemukan bahwa importir telah mengirimkan limbah tersebut sekitar 180 ton ke India, dan Dubai pada 2017 dan 2018.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x