Kemenangan Joe Biden diumumkan setelah penghitungan suara dilaksanakan lebih lama, yakni dua hari, karena lonjakan surat suara Pemilu selama Pandemi Covid-19 ini.
Pada saat yang sama, Donald Trump secara keliru mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan Pemilu.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Ditularkan dari Hewan ke Manusia? WHO Sampaikan Hal Ini
Tim kampanye Donald Trump mengajukan gugatan hukum di Michigan, Georgia, dan Pennyslvania dalam upaya untuk menghentikan penghitungan suara, dan menyerukan penghitungan suara ulang di Wisconsin.
Meski secara hukum seorang kandidat memiliki hak untuk meminta penghitungan ulang, Donald Trump tidak memiliki kewenangan untuk mendesak hal tersebut secara sepihak.
Sejumlah pihak menilai bahwa kemenangan Joe Biden dilatarbelakangi beberapa pernyataan Donald Trump yang dianggap meragukan integritas Pemilu, meski tanpa dukungan bukti atau data empiris.***