Jabatan Kompol Yuni Purwanti Telah Dicopot Akibat Dugaan Kasus Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

18 Februari 2021, 14:17 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. /Tangkapan layar YouTube.com/Humas Polrestabes Bandung.

PR BANDUNGRAYA - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota Polsek Astanaanyar ditangkap Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 16 Februari lalu,

Anggota kepolisian yang diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat malah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Kompol Yuni kini telah dicopot jabatannya dari Kapolsek Astanaanyar.

Baca Juga: Survei Indometer Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Masih Tinggi

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Jabar.

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Akibat kasus ini, Polrestabes Bandung langsung menggelar sidak tes urin.

Kabag Sumda Polrestabes Bandung, AKBP Ujang Burhanuddin menyampaikan tes urine itu memang rutin dilakukan untuk memastikan anggota polisi bebas narkoba.

Baca Juga: Viral di TikTok karena Mirip dengan Arya Saloka Pemeran Aldebaran 'Ikatan Cinta', Ini Potret Syuraci Handika

Sidak pertama itu dilakukan di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol," kata Ujang.

Untuk hasil tes sejauh ini Polsek Bandung Wetan seluruhnya negatif.

"Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa 10 seluruhnya negatif," lanjutnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Revisi UU ITE Hanya Tes Ombak, Habib Husin Shihab dan Muannas Alaidid Berikan Tanggapan

Dengan adanya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang tersebut.

"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.

Ujang juga menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat tidak hormat.

Baca Juga: Cair Lagi! Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu dari Kemensos di Tahun 2021

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyinggung soal sanksi yang dikenakan pada anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba.

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan, jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, dan bisa dua-duanya tergantung kadar kesalahannya nanti kita lihat," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari PRFM News, Kamis 18 Februari 2021.

Sampai saat ini, Polda Jabar masih mendalami dan melakukan pemeriksaan atas kasus ini.

Ahmad juga menegaskan untuk memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Polda Jabar.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler