Tahapan Jadwal Pilkada Jawa Barat 2024 dan Pembentukan Panitia Penyelenggara Pemilu

13 Maret 2024, 22:11 WIB
Tahapan Jadwal Pilkada Jawa Barat 2024 Sesuai PKPU /kabar-priangan.com/internet/

BANDUNGRAYA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak) 2024 pada tanggal 26 Januari lalu.

Pilkada Serentak yang akan digelar KPU pada tahun ini merupakan ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Mengacu pada Undang-undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), Pilkada Serentak merupakan pemilihan untuk memilih Kepala Daerah dengan cara demokratis dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau sering kita kenal dengan istilah LUBER JURDIL.

Baca Juga: Cek Jadwal Pilkada 2024 Terbaru Lengkap Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Seluruh Provinsi

Dalam tahapan jadwal Pilkada Jawa Barat sudah termasuk pembentukan panitia penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, KPPS, Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS.

Tahapan dan jadwal Pilkada Jawa Barat sama dengan Pilkada Serentak yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024.

Berikut ini tahapan jadwal Pilkada Jawa Barat tahun 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran (26 Januari 2024)

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan (18 November 2024)

3. Penetepan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan (18 November 2024)

4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (17 April - 5 November 2024)

5. Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan, PKD dan PTPS (Belum Ada Perbawaslu Terbaru)

6. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari - 16 November 2024)

7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih atau DP4 (24 April - 31 Mei 2024)

8. Pemutakhiran DPT (31 Mei - 23 Setember 2024)

9. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei - 19 Agustus 024)

10. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus - 26 Agustus 2024)

Baca Juga: Jadwal Pilkada 2024 Diselenggarakan Kapan? Cek Tanggal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

11. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus - 29 Agustus 2024)

12. Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)

13. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

14. Pelaksanaan Kampanye (25 September - 23 November 2024)

15. Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024)

16. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi (27 November - 16 Desember 2024)

17. Penetapan Calon Terpilih (Paling Lama 5 Hari Setelah Penetapan MK)

Demikianlah tahapan jadwal Pilkada Jawa Barat 2024 dimulai dari persiapan pemungutan suara, pembentukan panitia penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS, KPPS, Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS lengkap dengan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sampai pada penetapan Kepala Daerah Terpilih.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler