Ridwan Kamil Turut Kena Imbas Acara Habib Rizieq, Sang Gubernur Jabar Akan Diperiksa Tim Gabungan

19 November 2020, 13:07 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

PR BANDUNG RAYA – Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin imbas acara yang diselenggarakan Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Namun, pemeriksaan terhadap Ade Yasin akan ditunda, berhubung sang bupati positif Covid-19. Berbeda dengan Ade, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh tim gabungan.

Dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, pemeriksaan Kang Emil akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Usai Viral karena Ketahuan Berasal dari Keluarga Kaya, Giselle aespa Diserang Netizen Gegara Ini

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Kang Emil dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar dan bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Update Persebaran Corona Hari Ini, 19 November 2020, Pasien Meninggal di Jawa Barat Bertambah

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," kata Erdi.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Dari Jendela SMP Hari Ini 19 November 2020, Gemas! Wulan dan Joko Saling Gombal

Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu.

Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu 18 November 2020.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat.

Baca Juga: Bupati Bogor Dikabarkan Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Acara Habib Rizieq

Pihak yang akan diperiksa antar lain Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.

"Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," pungkasnya.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler