Bupati Bogor Dikabarkan Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Acara Habib Rizieq

- 19 November 2020, 12:36 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR BANDUNGRAYA – Sebelumnya Polri berencana akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan acara yang diselenggarakan Habib Rizieq beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerumunan massa.

Dikutip oleh Prbandungraya,pikiran-rakyat.com melalui Antara, rencananya pemanggilan Ade Yasin akan ditunda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aries Jangan Keras Kepala, Taurus Harus Komitmen, Gemini?

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin kemungkinan akan ditunda karena kepala daerah tersebut dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Erdi.

Namun hingga kini pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Kapan Gunung Berapi Akan Meletus? Simak Penjelasan Ilmiah Tentang Itu

"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus Covid-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x