Menurutnya, tempat wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial.
Sebab selama ini tempat wisata seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Jadi kan kalau di tempat wisata kami sulit untuk menegakkan protokol kesehatan saat berkerumun, untuk itu bagaimana kita mengantisipasi sekecil mungkin, maka opsinya penutupan," kata Budi.
Baca Juga: Impikan Alam Kubur, Syekh Ali Jaber: Saya Takut dan Kesepian, Tiba-tiba Muncul Cahaya Surat Al Mulk
Lebih lanjut Budi menuturkan bahwa kebijakan penutupan ini disambut oleh pelaku usaha wisata.
"Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penularan Covid-19," katanya.
Budi juga menegaskan, selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bisa mengundang kerumunan orang.
Baca Juga: Kocak, Ini Cara Jungkook BTS Atasi Rasa Gugupnya sebelum Naik ke Panggung
Selama penutupan tersebut, beberapa lokasi akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.***