Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro, Ridwan Kamil Optimistis Bisa Berjalan Lancar dan Efektif

- 8 Februari 2021, 16:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap terapkan PPKM Mikro.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap terapkan PPKM Mikro. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR BANDUNGRAYA - Menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, Jawa Barat menyatakan kesiapannya dalam penerapan PPKM Mikro dari 9 hingga 22 Februari 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu, 5 Februari 2021 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di level Desa dan Kelurahan.

Baca Juga: Tak Bergejala, 51 Narapidana di Lapas Sukamiskin Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mendagri menginstruksikan kepada seluruh gubernur se-Jawa dan Bali beserta bupati atau wali kota untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro (PPKM Mikro) di wilayah masing-masing seperti dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Senin 8 Februari 2021.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

"Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Minggu 7 Februari 2021 yang dikutip PRBandungRaya.com dari Pemprov Jabar, Senin 8 Februari 2021.

Ridwan Kamil menjelaskan delapan puluh persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19.

Jabar dinilai sudah cukup siap, tinggal mengejar sisa dua puluh persen yang rata-rata berada di pelosok desa.

Baca Juga: Daebak! Kalahkan Chris Evans, Seluruh Member BTS Tempati Posisi Teratas di Grand Final Top Face 2021

"Selama 2020 sudah delapan puluh persen desa atau kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa dua puluh persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," tutur pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Ia optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena Jabar telah memiliki pengalaman.

Sebelumnya pernah diberlakukan PPKM Mikro yang bertempat di Kota Bandung. Tepatnya di Secapa AD, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.

Kang Emil menyatakan bahwa untuk PPKM Mikro, Jabar sudah menyiapkan SOP-nya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Segera Jalani Persidangan, JPU Nyatakan 3 Berkas Perkara Sudah Lengkap

"Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro," katanya.

Di dalam Inmendagri tersebut, diatur pembagian zona Covid-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau.

Penentuan zona tersebut mengacu dari data dari Labkesda Jabar agar lebih mewakili kondisi sebenarnya.

Menurut Kang Emil, sampai saat ini masih ada perbedaan data harian yang diumumkan pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Juga: Telah Dibuka! Info Lowongan Kerja Petani Milenial Jawa Barat, Simak Persyaratannya

Kang Emil menjabarkan, dua hari yang lalu pusat mengumumkan kasus positif di Jabar mencapai hampir 4.000 kasus, padahal 3.000 itu kasus lama, 1.000 kasus real.

Kang Emil khawatir penggunaan data (pusat) ketika diterjemahkan ke zonasi menjadi tidak akurat.

"Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning hijau berdasarkan data real yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM mikro," ungkapnya.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pembunuh Sadis Wanita di Garut Ternyata Kekasih Korban

Kang Emil juga berharap bantuan untuk PPKM Mikro ini dari pemerintah pusat bisa cair dalam waktu cepat agar tidak menghambat kinerja petugas di lapangan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah