"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol," kata Ujang.
Untuk hasil tes sejauh ini Polsek Bandung Wetan seluruhnya negatif.
"Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa 10 seluruhnya negatif," lanjutnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.
Dengan adanya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang tersebut.
"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.
Ujang juga menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat tidak hormat.
Baca Juga: Cair Lagi! Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu dari Kemensos di Tahun 2021
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyinggung soal sanksi yang dikenakan pada anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba.