Jabatan Kompol Yuni Purwanti Telah Dicopot Akibat Dugaan Kasus Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

- 18 Februari 2021, 14:17 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. /Tangkapan layar YouTube.com/Humas Polrestabes Bandung.

"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol," kata Ujang.

Untuk hasil tes sejauh ini Polsek Bandung Wetan seluruhnya negatif.

"Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa 10 seluruhnya negatif," lanjutnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Revisi UU ITE Hanya Tes Ombak, Habib Husin Shihab dan Muannas Alaidid Berikan Tanggapan

Dengan adanya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang tersebut.

"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.

Ujang juga menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat tidak hormat.

Baca Juga: Cair Lagi! Simak Cara Cek Nama Penerima Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu dari Kemensos di Tahun 2021

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyinggung soal sanksi yang dikenakan pada anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x