Cabuli Remaja 17 Tahun di Garut, Guru Ngaji Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila, Rumahnya Dibakar Warga

- 10 April 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pencabulan. RS yang merupakan guru ngaji di Garut jadi tersangka dugaan kasus asusila terhadap muridnya.
Ilustrasi pencabulan. RS yang merupakan guru ngaji di Garut jadi tersangka dugaan kasus asusila terhadap muridnya. /PEXELS

PR BANDUNGRAYA - Polisi kini telah menetapkan RS yang merupakan guru ngaji di Garut sebagai tersangka terkait dugaan kasus asusila.

Dugaan kasus asusila ini muncul setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kemudian keluarga korban dan warga lainnya pergi ke rumah RS tersangka dugaan kasus asusila tersebut.

Namun setelah tiba di lokasi, warga tidak menemukan keberadaan RS di rumahnya.

Baca Juga: Sempat Dirawat di RS Selama 12 Hari, Korban Luka-luka Tragedi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Tewas

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Muhammadiyah Larang Masyarakat Non-Islam Terima Vaksin Covid-19

Dilaporkan bahwa tersangka RS melakukan pencabulan kepada sejumlah murid yang masih berumur 17 tahun.

Diketahui aksi pencabulan itu terjadi di rumah tersangka RS di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat juga mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap guru ngaji tersebut.

Baca Juga: Bocoran Vincenzo Episode 15: Jang Han Seo Datangi Vincenzo dan Hong Cha Young, Ada Apa?

Baca Juga: Nasibnya Berada di Tangah Ricky, Sudikah Elsa Bermalam dengan Pria Lain? Bocoran Ikatan Cinta 10 April 2021

"Tersangka masih dalam pencarian," katanya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Hingga kini polisi menuturkan kasus asusila ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.

Guna mendalami dugaan kasus asusila tersebut, tim penyidik sudah memeriksa saksi dan juga mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Gawat! Ratusan Juta Data Pengguna LinkedIn Dikabarkan Dijual di Dark Web, Begini Tanggapan Perusahaan

"Penyidik sudah memeriksa empat saksi, untuk bukti surat sudah ada," katanya.

Sebelumnya dugaan kasus asusila ini diketahui warga Garut pada Senin, 5 April 2021.

Namun sejak itu, guru ngaji RS sudah melarikan diri dari rumahnya.

Warga yang tidak menemukan tersangka RS, akhirnya warga membakar bangunan semipermanen karena merasa kesal terhadap perbuatan guru ngaji tersebut.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x