5 Wilayah di Jabar Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Putuskan Dinas dari Depok

- 2 Oktober 2020, 08:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 25 Agustus 2020. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR BANDUNGRAYA - Masih tingginya angka penularan dan kasus aktif pasien Covid-19 di wilayah Jawa Barat, khususnya area Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah untuk turun tangan langsung.

Langkah yang diambil oleh Ridwan Kamil ialah dengan mulai berkantor di area Bodebek agar bisa memantau langsung situasi di tiga wilayah tersebut.

Seperti diketahui kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat terletak di Kota Bandung, namun karena status Covid-19 di wilayah Bodebek tak kunjung mereda, ia memutuskan untuk berkantor di Bodebek.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga iPhone SE 2 yang Kini Sudah Tersedia di Indonesia, Dilengkapi Chip A13 Bionic

"Saya akan mulai dalam satu minggu berkantor di Depok, Bekasi atau Bogor. Agar lebih dekat dengan permasalahan. Sebab Bodebek ini menyumbang penambahan pasien positif sekitar 70 persen," ujar Ridwan Kamil.

Selain untuk memantau langsung situasi di sana, akan diselenggarakannya Pilkada serentak 2020 menjadi alasan lain Ridwan Kamil berpindah kantor.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Jawa Barat, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan bahwa dari data periode 21-27 September 2020, terdapat lima daerah berstatus zona merah di Jabar.

"Dengan berpindahnya kantor saya berkesempatan untuk melakukan kegiatan lebih intensif di daerah Zona Merah dan ada Pilkada, sehingga memberikan semangat juga untuk menanggulangi Covid-19," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sepanjang Oktober 2020, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan

Hal ini menjadi bagian dari komitmen Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar untuk fokus dalam menurunkan angka penyebaran, termasuk menjelang Pilkada Serentak 2020.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x