Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Buka Tutup di 9 Titik Jalan, Berikut Daftarnya

- 11 Oktober 2020, 07:23 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menutup jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 10 Oktober 2020.
Petugas Dinas Perhubungan menutup jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 10 Oktober 2020. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR BANDUNGARAYA - Rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan kembali dilakukan Pemerintah Kota Cirebon.

Kali ini Pemkot Cirebon memberlakukan rekayasa lalu lintas di sembilan titik jalan raya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Cirebon, Andi Armawan menjelaskan bahwa penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas dilakukan untuk kendaraan yang masuk ke dalam Cirebon.

Baca Juga: Jakarta Kembali Diterjang Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi, Satu Orang Meninggal Dunia

"Kami lakukan rekayasa lalu-lintas dengan sistem buka tutup di sembilan titik jalan raya," kata Andi sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pihaknya mengungkapkan, sistem buka-tutup dijalankan secara fleksibel, yaitu bisa di pagi hari, siang maupun sore.

Apabila penyekatan di satu titik membuat arus lalu-lintas di tempat lain terganggu, maka mereka bisa berpindah ke tempat lain.

Pengalihan arus lalu lintas berlaku sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan 16.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: NTB Jadi 'Supermarket' Bencana, Kadinsos: Bencana Alam dan Non Alam pun Menjadi Keseharian Kita

Adapun berikut ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas:

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x