Buntut Kegaduhan Hoaks Sunda Empire, 3 Petinggi Divonis 2 Tahun Penjara

- 27 Oktober 2020, 12:53 WIB
Tiga Petinggi Kekaisaran Fiktif Sunda Empire Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara
Tiga Petinggi Kekaisaran Fiktif Sunda Empire Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Penjara // Yedi Supriadi

"Dan para terdakwa tidak memiliki motif ekonomi dalam perkara ini," kata hakim. 

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Dalih Kemnaker Demi Lindungi Buruh

Vonis tersebut merupakan setengah dan lebih rendah daripada tuntutan yang disampaikan Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa sebelumnya menuntut tiga terdakwa itu untuk dihukum empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x