10 Daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK Jabar tersebut adalah Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, serta Banjar.
Keputusan ini turut dipengaruhi oleh rekomendasi Bupati dan Walikota di seluruh Jawa Barat mengenai penetapan UMK Jabar 2021 karena beberapa alasan.
Baca Juga: Update Corona Jabar per Hari Ini, 22 November 2020: Tercatat Tidak Ada Korban Meninggal
Sekda Setiawan Wangsaatmaja juga berharap agar keputusan Gubernur terkait UMK 2021 yang telah dipertimbangkan matang-matang tersebut dapat diterima oleh seluruh pihak terkait.
Adapun daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi, dan Cirebon.***